Minggu, 11 Desember 2011

Sejarah VOC

     Vereenigde Oostindische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat.
      VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorndan dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan).Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan. Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeniatau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda.

A. Tujuan Utama Dibentuknya VOC
     1. Mencegah terjadinya perang dagang antar perusahaan dagang swasta Belanda
     2. Dapat menyaingi pedagang-pedagang Inggris (hegemoni dagang)
     3. Mendapat keuntungan besar dari aktivitas perdagangan (keuntungan ekonomi)

B. Hak-hak VOC diindonesia
       Untuk mencapai tujuan tersebut, VOC diberi hak-hak istimewa oleh pemerintah kerajaan Belanda,  yaitu :
    1. Monopoli perdagangan
    2. Membentuk angkatan perang sekaligus mendirikan benteng pertahanan
    3. Mengangkat pegawai-pegawainya
    4. Memberi pengadilan
    5. Mencetak dan mengedarkan uang sendiri 

C. Faktor-faktor yang mendorong kebangkrutan VOC Di Indonesia
    1. Pegawai VOC yang tidak cakap
    2. Terjadinya korupsi yang merajalela di sektor pemerintahan VOC
    3. Kebijakan keuangan yang ceroboh
    4. Pembukuan curang dari para pegawai VOC yang menyebabkan VOC menanggung hutang sebesar  134,7 juta gulden
    5. VOC banyak mengeluarkan biaya tinggi akibat pemberontakan di daerah
    6. Perang Belanda dengan inggris untuk memperebutkan hegemoni perdagangan telah banyak menguras keuntungan VOC, sehingga mempercepat kebangkrutan
 
     Kelemahan dan kebangkrutan tersebut menyebabkan pemerintah Belanda mencabut oktroi atau ijinnya pada tahun 1795 . Tiga tahun kemudian , 1798 , VOC secara resmi dibubarkan.




Sumber :
-Wikipedia
-Buku Sejarah kelas XI